breaking
Gambar tema oleh mskowronek. Diberdayakan oleh Blogger.

menulis untuk peradaban

menulis untuk peradaban

renungan & kontemplasi

renungan & kontemplasi

celoteh anak negeri

celoteh anak negeri

Foto: Koleksi pribadi. 

Oleh: Dnadyaksa Tirtapavitra 


Hampir setiap harinya mata dan telinga dipenuhi oleh beragam informasi yang masuk melalui berbagai media, baik media massa hingga komunikasi verbal dari orang di sekitar kita. Pun banyak dari kita yang beranggapan setiap media yang menyuarakan suatu berita, benar-benar telah menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

Perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan kepada setiap orang mengakses beragam informasi terkini, bahkan hanya dari layar ponselnya. Dengan akses data yang sedemikian mudah dijangkau, setiap orang bisa mendapatkan informasi dalam 24 jam sehari.

Sebagai negara yang demokratis, tentunya setiap warganegara berhak untuk bersuara, baik secara langsung, tertulis maupun lewat media-media sosial di dunia maya. Jika merunut ke belakang, dimulai dari masa-masa kampanye pilpres yang memenuhi hampir setiap jagad maya setiap saat, perang keberpihakan antara pendukung capres A dan pendukung capres B benar-benar membuat mata kita nanar.

Betapa tidak, dengan dirangkai ujaran-ujaran tokoh tertentu kita dihadapkan untuk mencermati isu yang berusaha dikampanyekan oleh masing-masing pendukung capres. Baik media cetak maupun elektronik, baik legal maupun independen semua berhak untuk bersuara. Media sosial seperti facebook maupun twitter juga punya andil selama masa kampanye tersebut, tak jarang kita menemui perang ujaran, perang komentar antar pendukung yang terkesan seperti perang buta, dan parahnya hampir setiap aspek kehidupan diangkat selama 'masa perang' di dunia maya antar pendukung capres tersebut, dari isu sosial bahkan sampai isu agama dan SARA.

Lucunya, dengan mudahnya kebebasan kita bersuara di media-media sosial membuat kita dengan seenaknya memposting dan berkomentar yang seringkali tak berdasar, aneh, dan sensasional.


Kerapkali beragam celotehan di dunia maya tersebut hanya sebagai lampiasan ego karena ketidaksamaan pandangan, atau kekecewaan kepada pihak tertentu. Hal itu dipermudah dengan makin gampangnya orang membuat website atau portal berita yang menunjang 'kebebasan' kita berekspresi. Dengan sedikit sentuhan, tampilan yang menarik dan isi berita yang dramatis, sebuah 'fakta' dengan mudahnya bisa menyebar ke ribuan kilometer wilayah hanya dalam waktu semalam, secuil informasi bisa dibagikan oleh pengguna media sosial dan diketahui ribuan pasang mata hanya dalam waktu sekian menit.

Setiap berita yang dirilis oleh sumber-sumber berita terkini juga harus kita cermati, bukan hanya ditangkap dan kita telan begitu saja. Ada beragam media yang entah dengan maksud tertentu memojokkan pihak tertentu, jika melihat dari isi berita yang ditulisnya. Berbagai media berupaya mengungkapkan 'fakta' kepada masyarakat, jika melihat dari kacamata media politik, dapat kita simpulkan sebagai efek berantai paska pilpres, beragam fakta yang diungkap tersebut di satu sisi ada yang mengungkap kebaikan pemerintah dan di sisi lain berupaya mengkritisi kegagalan program-program pemerintah.

Sebagai warganegara yang berada dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, patut kita pilah informasi mana yang dapat kita jadikan rujukan terpercaya, jangan sampai informasi dan ujaran tertentu mengancam persatuan yang sudah diperjuangkan dengan darah oleh pendahulu kita. Ujaran yang menyerang pihak lain, baik dari segi sosial maupun agama tak ayal hanya akan membangkitkan kebencian satu sama lain, yang pada akhirnya akan berujung pada ketidakharmonisan hubungan antar masyarakat.

Saat ini, bagi mereka yang biasa berkomentar miring di dunia maya perlu lebih hati-hati. Penebar kebencian melalui berbagai media, termasuk media sosial, bisa diancam pidana sebagai salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech. Surat bernomor SE/06/X/2015 tersebut dirilis Jenderal Badrodin Haiti 8 Oktober 2015 lalu dan telah dikirim ke Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan juga persoalan ujaran kebencian mendapatkan perhatian masyarakat nasional dan internasional seiring meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM). Saat berita ini mengemuka, tak sedikit pihak yang masih berkomentar miring, dengan menganggap surat edaran ini tak lain hanya alat pemerintah untuk membatasi ruang gerak rakyat untuk bersuara. Lalu bagaimana dengan anda?
Ilustrasi: Unknown source. 

Oleh: Dnadyaksa Tirtapavitra 


Saya terkejut beberapa hari lalu saat seorang kawan lama -teman kuliah tepatnya- yang tiba-tiba mengirimkan pesan di ponsel saya dan bertanya, "Wah jadi pengurus yayasan sekarang? mau jadi pahlawan? hehe." jujur saya terperanjat, dalam hati saya berpikir pertanyaan dari kawan lama ini lebih pada bentuk sinisme, meskipun pada akhirnya saya yakin dan berpikir positif bahwa kawan ini sekedar bercanda, setelah tahu beberapa hari ini saya aktif di sebuah yayasan yang diinisiasi dan dibangun atas dasar keresahan pada kondisi negeri ini.

Barangkali masih banyak orang-orang di sekitar kita yang masih berpikir bahwa hadirnya orang baik, atau yang dianggap baik, bahkan dianggap pahlawan sekalipun tak lebih dari rekam jejak self interest, hasrat untuk ingin dikenal dan dipuji orang lain. Atau embel-embel lain yang dianggap tak lebih dari sekedar pencitraan seperti seringkali dilakukan politikus dan mereka yang merasa punya kepentingan untuk meraih sesuatu.

Sinisme orang di negeri ini bukanlah hal yang luar biasa, bagi saya itu merupakan bagian dari dinamika di negara berkembang, dimana masih banyak orang yang kelebihan waktu untuk 'sekedar bekerja' dan meluangkan waktunya hanya untuk melihat dan mengkritisi orang lain di sekitarnya. Tak ubahnya dalam keseharian kita yang mengeluh di bawah terik matahari.

Meskipun fenomena seperti ini juga lazim di negara maju, dengan intensitas yang mungkin lebih sedikit, kita tak dapat seterusnya membiasakan hal ini sebagai kebiasaan yang hemat saya kurang baik, bagi sebagian orang mungkin kurang berkenan. Apa tak seharusnya waktu luang itu digunakan untuk mengkritisi pemikiran orang lain atau merefleksikannya dalam kehidupannya sendiri, bukan terhadap motif tindakannya yang bahkan kita sendiri tidak tahu, selama itu baik.

Sinis adalah gejala akut psikologis seorang yang dalam intensitas yang berlebihan malah akan mengkerdilkan pribadi itu sendiri, begitupun dengan negeri ini. Ada banyak hal yang dapat kita lakukan untuk negeri ini daripada hanya 'sekedar bekerja' lalu bersikap apatis dan berkomentar terhadap apa yang dilakukan orang lain.

Jika boleh saya meminjam fragmen dalam novel Guruku Matahari Bangsaku karya Dra. Afiah Ismy:

"Pahlawan tidak harus berperang, melainkan dialah yang yang senantiasa berbuat baik, mengabdi dan berjasa bagi bangsa dan negara. Dan sekarang karena kemerdekaan itu sudah kita peroleh, maka kewajiban kita, kewajiban kalian adalah mengisi kemerdekaan itu. Membangun negara, meningkatkan pendidikan dan lain-lain."
"Kita juga harus seperti mereka Han. Tertib, disiplin. Tidak ada yang menoleh kanan dan kiri. Tidak ada yang berbaris sambil ngomong."


Apakah mungkin dengan hanya memberi komentar kepada orang lain bisa membuat kita lebih baik? jika kita tak juga menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk diri kita sendiri. Apakah mungkin keadaan negeri ini bisa lebih baik? jika kita hanya mampu mengkritik pemerintah tanpa memberikan pemikiran dan solusi yang lebih tepat. Atau hanya itu yang bisa kita lakukan? mengkritik tanpa upaya apapun untuk membuat segalanya jadi lebih baik?

Selamat Hari Pahlawan!
Ilustrasi: Nyawa Tak Semahal Tambang (unknown source). 

Oleh: Dnadyaksa Tirtapavitra 


Jawa Timur kembali bergoncang, Lumajang, kota kecil di pesisir pantai selatan Jawa Timur ini geger dengan peristiwa pembunuhan Salim alias Kancil, warga Dusun Krajan 2, Selok Awar-Awar, Pasirian Lumajang, pada Sabtu 26 September pagi.

Peristiwa itu sendiri tergolong sadis karena dilakukan secara berkelompok, dimana Kancil dibawa paksa oleh sekelompok orang yang terganggu dengan sikap Kancil yang menentang penambangan pasir di daerah tersebut, disiksa di balai desa beramai-ramai, diseret di areal perkebunan dan meninggal di sana dengan banyak luka menganga akibat benda tajam.

Pasir memang menjadi ladang strategis di Lumajang dan menjadi incaran banyak pihak. Pengusaha, masyarakat sekitar sampai pemerintah diuntungkan dari pertambangan pasir ini. Sebagian ada yang legal dan sisanya hanya lewat perijinan abu-abu dari oknum perangkat setempat. Jika menilik akar permasalahan, tak hanya soal isu kerusakan lingkungan akibat eksplorasi pasir, tapi semua juga tentang polemik isi perut yang beradu disini. Dan jika memang ada skenario besar yang melibatkan oknum desa, maka tak ubahnya masyarakat disana tertindas oleh kezaliman penguasa, tak ubahnya seperti wajah kaum proletar yang tertindas tirani borjuis.

Kejadian tersebut sekaligus juga mengingatkan kembali memori kita umat Islam, pada kezaliman Firaun di masanya. Dimana saat itu Musa hadir sebagai pembebas di kalangan Bani Israil, beliau tak takut menyuarakan kebenaran sampai Firaun memerintahkan untuk memburu Musa seperti banyak dikisahkan dalam Al-Quran.

Jika merujuk Islam sebagai teologi pembebasan; tentunya dengan digarisbawahi sebelumnya bahwa ajaran Islam tidak untuk melakukan pengorbanan yang sia-sia, sudah saatnya masyarakat, umat Muslim pada khususnya, untuk bersama menyerukan kepada semua pihak yang berwenang menuntaskan kasus ini. Umat Islam harus menyuarakan apa yang harusnya disuarakan di Lumajang, karena efek terbelahnya masyarakat menjadi dua bagian, dimana ada Kelas Penindas (penguasa, borjuisi, teknokrat) dan Kelas Mustadh’afin (miskin, budak) telah sampai pada klimaksnya dengan terbunuhnya Kancil.

".....pergilah kamu berdua (dengan Harun) kepada Firaun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut" (QS. Thaha: 43-44).


Kita tidak sedang menyerukan untuk bertindak ala kaum Marx, karena meskipun ide-idenya menumbuhkan gerakan kaum pinggiran untuk bersatu, tapi pada kenyataannya muncul sebagai penindas-penindas baru atas nama diktator proletarian. Tapi kita menyerukan untuk bersama mewarnai pergerakan umat Islam di Lumajang, untuk mentransformasikan jihad sebagai aksioma, menyerukan ide-ide reformatif menuju arah perombakan atas nama kebenaran. Karena apapun nanti yang akan kita lakukan untuk menentang kezaliman ini, haruslah disertai kesadaran dengan memperhitungkan akar masalah yang sesungguhnya, bahwa ada begitu banyak permasalahan sosial yang sedemikian kompleks, termasuk tirani terstruktur di Lumajang.